Oleh: Ardy Maulidy Navastara*
* Alumni Arsitektur ITS dan Perencanaan Wilayah & Kota ITB
Terdapat dua pandangan yang menjelaskan konflik, yaitu pandangan terhadap hal-hal yang telah menjadi kesepakatan umum dan pandangan tentang hal-hal yang belum disepakati. Yang menjadi kesepakatan secara umum, bahwa konflik dianggap sebagai bagian esensial dalam kehidupan manusia. Artinya konflik akan selalu ada selama eksistensi manusia masih ada dan dapat diperlakukan sebagai hal yang konstruktif maupun destruktif. Konflik disebabkan oleh berbagai variabel yang bertindak secara bersama-sama, bersifat dinamis, terjadi di dalam lingkungan sosial, dan saling mempengaruhi.
Hal-hal yang belum menjadi kesepakatan adalah luasan konflik, pemisahan antara fenomena konflik dan seperti konflik (conflict like), tahapan dalam proses terjadinya konflik, dan sumber-sumber konflik. Berdasarkan aspek di atas, maka pandangan terhadap konflik tidak dapat digeneralisasi. Artinya konflik bersifat site specific, tergantung dari pihak (party) yang terlibat di dalamnya, lingkungan yang membatasinya, dan pandangan pihak ke tiga (third party).
Sifat site specific dari konflik disebabkan oleh kondisi struktur sosial dan budaya (psychocultural) yang dimiliki baik oleh individu maupun kelompok. Struktur sosial berimplikasi terhadap perbedaan interest (kepentingan) dari masing-masing individu/kelompok, sedangkan adanya psychocultural menyebabkan adanya perbedaan interpretasi setiap individu/kelompok. Sehingga bisa dibilang struktur sosial dan psychocultural merupakan sumber utama dari konflik, namun karena sifatnya yang site spesific maka sumber-sumber konflik tersebut, tentunya bergantung pada beberapa hal yang spesifik pula di suatu tempat dimana konflik terjadi. Perbedaan karakteristik konflik di berbagai tempat itu memerlukan pengelolaan (manajemen) yang berbeda.







