Oleh: Ardy Maulidy Navastara*
* Alumni Arsitektur ITS dan Perencanaan Wilayah & Kota ITB
Fungsi kota ekologi menurut prinsip-prinsip tertentu, dimana jika dipahami oleh kita, dapat mempengaruhi kota dalam petunjuk yang postif. Prinsip-prinsip tersebut meliputi:
a. Skala kecil dan sangat memenuhi syarat,
b. Akses menurut kedekatan,
c. Pemusatan kembali dengan skala kecil,
d. Perbedaan adalah sesuatu yang baik,
Dalam implementasinya kota ekologis harus mampu mencerminkan sebagai kota yang berkelanjutan. Kota ekologis direncanakan seharusnya memiliki tujuan dalam penggunaan sumber daya yang seminimal mungkin serta memberikan dampak yang sekecil mungkin. Kota harus mampu mendaur-ulang sumber-sumber daya tersebut. Dalam konteks ini, kota ekologis memiliki prinsip yang berbeda dengan kota modern. Perbedaan tersebut terletak pada penggunaan sumber-sumber daya dan dampak yang ditimbulkannya. Pergeseran paradigma ini merupakan konsekuensi logis untuk mencapai tujuan sebagai kota ekologis. Namun hal yang tersulit untuk membentuknya adalah proses dalam menangani sumber daya tersebut, karena diperlukan upaya mendaur-ulang sumber daya tersebut. Berikut bagan yang menggambarkan pemanfaatan sumber daya dan dampak yang ditimbulkannya.
Sumber: Eco-city plans: for sustainability
Gambar 1. Perbandingan Pemanfaatan Sumber daya dan Dampak
antara Kota Modern dan Kota Berkelanjutan
Suatu prinsip dan strategi pembangunan kota ekologis, meliputi beberapa hal berikut:
a. Mengembalikan lingkungan yang mengalami degradasi
- Membangun kota dengan konsep taman
- Menetapkan koridor hijau di kawasan pedesaan dan perkotaan
- Meningkatkan kegiatan pedesaan untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan
b. Membangun kembali ”bioregion”
- Membangunan bangunan yang tanggap terhadap iklim
- Menggunakan sumber material bangunan lokal
c. Menyeimbangkan Pembangunan
- Membangun bangunan yang low energy dengan material yang mendukung
- Melindungi keanekaragaman ekologis
- Menghargai tempat hidup manusia dalam lingkungan
d. Mencegah Urban Sprawl
- Membatasi perluasan pembangunan baru
- Mengkonsolidasi kawasan kota yang ada dengan mengupayakan penggunaan terbaik pada sumber daya
- Mempertahankan kota agar tetap hidup, dan sebagai tempat yang enak ditinggali
- Menciptakan jaringan transportasi yang efisien
e. Mengoptimalkan dayaguna energi
- Penggunaan energi yang dapat diperbaharui seperti angin, matahari
- Penerapan ventilasi dan insulasi pada bangunan untuk mengoptimalkan cahaya matahari
- Mengurangi konsumsi energi melalui desain yang tanggap pada iklim, penggunaan low energy alternatif
- Menggunakan material produksi lokal
f. Berperan terhadap ekonomi
- Industri yang berkelanjutan
- Mengembangkan teknologi yang berbasis lingkungan
- Penggunaan teknologi informasi yang tepat
g. Menyediakan kesehatan dan keamanan
- Mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas lingkungan
- Pengumpulan, daur ulang dan penggunaan kembali limbah padat
- Penyediaan dan sanitasi air
- Lingkungan yang tidak beracun dan non-alergi
h. Mendorong masyarakat
- Melibatkan masyarakat dalam pembangunan kota
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam administrasi publik dan manajemen
- Mewujudkan pembangunan melalui proses yang melibatkan seluruh masyarakat agar dapat menyumbang hasil yang diharapkan.
i. Mempertimbangkan keadilan sosial
- Keadilan dalam mengakses terhadap layanan, fasilitas dan informasi
- Pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja
- Melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan
- Menyediakan perumahan yang terjangkau
j. Menghormati sejarah
- Mengembalikan monumen dan landmark lokal
- Menghargai perbedaan budaya
- Menghormati sejarah habitat pribumi
k. Memberdayakan cultural landscape
- Perbedaan kelompok budaya, pesta rakyat
- Adanya festival seni dan budaya
- Bentuk seni multikultural
- Jaringan komunitas seni dan kerajinan
l. Memperbaiki biosfer
- Proyek kerjasama restorasi lahan untuk pengembangan baru
- Memperbaiki, mengisi dan meningkatkan udara, air, lahan, energi, biomass, makanan, keanekaragaman, habitat , ecolinks, mendaur ulang limbah.









hem….kalo surabaya?
Surabaya sudah melakukan itu semua. tapi ada beberapa pos yang masih lemah dan dianggap kurang penting. dan ada beberap pos yang digendut-gendutkan anggarannya….
masalah di depan mata adalah : penentuan kuantitas targetnya masih kurang tepat. bayangkan ada program pembangunan yang targetnya tetap selama 5 tahun!
pesimis amat…
tapi ada juga yang sangat optimis tanpa diimbangi dengan kualitas SDM yang mumpuni. alhasil program selalu gagal dari tahun ke tahun.
menurutmu, cara aplikatif untuk memotong siklus perencanaan yang kurang terarah dan gak komprehensif itu bagaimana?
suwun.
Phel,
niy persoalan-persoalan klasik yang lazim ditemui di beberapa tempat. So… pangkal persoalannya, saya duga terkait dengan sistem..ya..sistem birokrasi, kelembagaan, hubungan antar stakeholder..uaakeeh kalo disebutin. Ya..obatnya siy… reformasi birokrasi (heehe.lagi ngetren niy..), minta bantuan KPK kalo memang ada dugaan korupsi.., minta masyarakat secara independen untuk memantau dan memonitoringnya..yaa ini baru awal. Baiknya siy.. inisiatif ini bisa dilakukan dari dalam pemerintahan itu sendiri..katanya mau menuju good governance???.
Berbicara tentang perencanaan komprehensif dan parsial, saya pikir tidak lepas dari kelebihan dan kekurangannya. Diantaranya perenc. komprehensif dipandang mampu menjawab ‘grand problem’ dengan jangka waktu yang panjang, hasilnya mungkin tidak bisa dirasakan sekejap. Sebaliknya dengan perenc.scr parsial, yang diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan yang relatif bisa ditangani dalam waktu yang pendek. Jalan tengahnya siy..kombinasikan aja antara keduanya, karena dalam prakteknya hampir pasti menggunakan beberapa metode dan teknik perencanaan. Konkritnya kita udah ada RPJP, RPJM…nah ini dibreakdown aja..
Btw “perencanaan yang kurang terarah”?? hal ini pasti ada yang gak beres pada sasaran dan tolok ukurnya…
wah… kerja bakti dong dy..
hehehe
memang ada masalah dengan RPJM vs walikotanya.
setiap tahun walikota punya prioritas yang berubah2 gak menyesuaikan dengan RPJM/RPJP. entah angin “politik” mana yang dianutnya. meski dibreakdown tetep aja gak/kurang compact.
sebut contoh perencanaan BRT (busway)nya surabaya, tahun 2007 (perencanaan 2008) dia dijadikan maskot prioritas utama dan digadang2 bisa jadi prestasi walkota. ehh… masuk tahun 2008 (perencanaan 2009), walikota baru nyadar kalo dia gak populis dan berjasa di mata rakyat kalo gak ngurusin orang miskin, pengangguran, dsb. jadinya perencanaan banting setir, BRT di singkirkan begitu saja, urusan pelayanan dasar yang mestinya “dicandak” sejak dulu, baru sekarang dapat perhatian….
kalau sudah gitu, yang jadi kendali apa dunk?
perencanaan yang kurang terarah terjadi sesuai dugaanmu ada yang gak beres dengan sasaran dan tolok ukur. sialnya, nyadar baru belakangan. dan tetep lanjut tanpa ada keinginan untuk revisi. entah kenapa penyusunan RPJM dulu kok masih banyak selipnya.
……yang susah, jadi “staf”nya…..
izin buat dijadiin referensi ya…mksh sblmnya